Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 mengamanatkan bahwa dokumen berbahasa asing wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah yang telah memiliki sertifikat penerjemah tersumpah sebelum dapat digunakan untuk tujuan resmi dan sah secara hukum. Anindyatrans adalah salah satu kantor penerjemah di Jakarta Selatan yang memiliki sertifikasi dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menerjemahkan dokumen resmi, perjanjian bisnis, […]
Jasa Terjemahan Tersumpah 4 Jam di Jakarta Selatan
Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan melayani jasa terjemahan tersumpah cepat terutama untuk dokumen hukum dengan deadline ketat hanya dalam waktu 4 jam saja. Layanan ini tersedia untuk bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Vietnam, Thailand, Italia, Belanda, Spanyol, Rusia, Portugis, dan Jerman dengan terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah yang sudah […]
Jasa Terjemahan, Interpreter dan Apostille di Jakarta Selatan
Anindyatrans menyediakan layanan jasa terjemahan tersumpah untuk berbagai macam dokumen resmi seperti akta kelahiran, akta perkawinan, surat cerai, sertifikat dan perjanjian. Terjemahan tersumpah dari Anindyatrans dilakukan oleh penerjemah tersumpah berpengalaman sehingga memberikan hasil terjemahan yang sah secara hukum dimana setiap lembar hasil terjemahan dibubuhi tanda tangan resmi penerjemah tersumpah sebagai kekuatan hukum. Selain terjemahan Anindyatrans […]