0218452261 cs@anindyatrans.com Jalan Edi II Nomor 22, Guntur Setiabudi Jakarta Selatan

Jasa Penerjemah Lisan (Interpreter Service)

Penerjemah Tersumpah Resmi di Jakarta Selatan  > jasa legalisasi, jasa terjemahan >  Jasa Penerjemah Lisan (Interpreter Service)
0 Comments

jasa penerjemah lisanUntuk membantu klien-klien kami dalam berinteraksi secara langsung oleh mitra bisnisnya yang kebanyakan berasal dari luar negeri, BnB Penerjemah, juga menyediakan layanan jasa penerjemah lisan (Interpreting Service). Dengan latar pendidikan bahasa dan kefasihan yang baik dan yang juga telah lama menetap di berbagai negara, tim penerjemah (Interpreter) kami telah mampu menjembatani banyak klien-klien kami dalam rangka negosiasi, penandatangan proyek, diskusi, seminar, dan lain sebagainya dengan mitra bisnisnya tersebut.

 

Jenis layanan jasa ini terdiri atas Layanan Jasa Interpreter Biasa (Common Interpreting Service) dan Layanan Jasa Interpreter Tersumpah (Sworn Interpreting Service).
Pada umumnya Layanan Jasa Penerjemah Lisan atau Interpreter Biasa banyak digunakan oleh klien-klien kami untuk tujuan bisnis. Sedangkan Layanan Jasa Interpreter Tersumpah umumnya digunakan oleh klien-klien kami dalam menghadapi tuntutan atau gugatan hukum di pengadilan.

Interpreter Service

Layanan jasa penerjemah lisan merupakan layanan pelengkap dari layanan jasa sebelumnya, dan juga merupakan layan yang bertujuan guna membantu menjembatani klien-klien kami untuk berinteraksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang notabene menggunakan bahasa asing. Jenis layanan ini dirasakan oleh klien-klien kami sangat bermanfaat sekali untuk melaksanakan  negosiasi bisnis, pertemuan, wawancara bisnis dan lain sebagainya.

Jasa Penerjemah Lisan

Dukungan tenaga-tenaga ahli dibidang penerjemahan lisan (interpreting), akan mampu memberikan klien-klien kami kepuasan tersendiri. Pada dasarnya seorang penerjemah lisan (interpreter) haruslah benar-benar menguasai segala bentuk percakapan dan juga harus memiliki kecakapan dalam menuangkan makna yang terkandung dari suatu ucapan, sehingga apa yang akan disampaikannya kembali kepada klien, benar-benar mewakili ucapan dari lawan bicaranya. Tanpa semua itu, sangatlah mustahil dapat menyampaikan makna yang sebenarnya.
Seorang penerjemah lisan (interpreter) juga dituntut harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas. Kemudian juga haruslah sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang tersebut, agar supaya dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik.

BnB Penerjemah, hingga kini telah siap membantu klien-klien kami dalam urusan bisnis dengan mitra kerjanya, dukungan penerjemah-penerjemah lisan profesional dan berpengalaman untuk 14 bahasa dunia, menjadikan BnB Penerjemah, sebagai satu-satu biro penerjemah yang terlengkap saat ini. Tenaga-tenaga penerjemah kami dapat dimanfaatkan oleh klien-klien kami kapan saja dan dimana saja. Penerjemah lisan (interpreter kami) akan senantiasa siap membantu anda untuk memulai negosiasi bisnis, perjalanan bisnis dan sebagainya.

Layanan penerjemah lisan ini sudah sejak awal 2002 tersedia di BnB Penerjemah, dan seiring dengan globalisasi , BnB Penerjemah, kini telah siap menyediakan layanan jasa penerjamahan langsung untuk 14 bahasa dunia.
Datang dari berbagai displin ilmu, para penerjemah lisan di BnB Penerjemah, akan dapat menjembatani klien-klien kami dalam segala urusan, baik untuk keperluan yang berlatar belakang tehnik, kedokteran, ekonomi, menejemen, hukum pidana, hukum perdata, pertanian dan lain sebagainya

Sejak berdirinya pada tahun 2001, BnB Penerjemah, telah banyak membantu klien-klien kami dalam urusan berbisnis dan lain sebagainya.
Hingga kini, BnB Penerjemah, dengan kelengapan layanan jasanya, telah berhasil mencapai tonggak sebagai salah satu Kantor Penterjemah Terlengkap di Indonesia
Dengan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan etika kerja yang baik, BnB Penerjemah, telah pula mampu menjalin hubungan baik dengan klien-klien kami hingga saat ini.

Jenis layanan ini pun terdiri atas dua jenis, yaitu :

  • Layanan Jasa Interpeter Biasa

adalah layanan penerjemah lisan (interpreter) yang pada umumnya untuk keperluan umum, misalnya, dalam rangka kunjungan bisnis, negosiasi bisnis, pertemuan, wisata  dan lain sebagainya.

  • Layanan Jasa Interpeter Tersumpah

adalah layanan penerjemah lisan (interpreter)  yang pada umumnya untuk keperluan persidangan, gugatan hukum di pengadilan dan sebagainya, dan akan dilakukan oleh seorang penerjemah yang sudah di ambil sumpahnya oleh Gubernur DKI Jakarta.

Untuk mengetahui lebih rinci atau ingin bernegosiasi mengenai tarif yang berlaku untuk layanan jasa ini di BnB Penerjemah, hubungilah HOTLINE kami sekarang juga, atau dapat anda dapat pula mengetahui dengan mengklik link kami DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Arah Jalan