0218452261 cs@anindyatrans.com Jalan Edi II Nomor 22, Guntur Setiabudi Jakarta Selatan

Penerjemah Resmi Label & Kemasan Produk di Jakarta Selatan

Penerjemah Tersumpah Resmi di Jakarta Selatan  > jasa terjemahan >  Penerjemah Resmi Label & Kemasan Produk di Jakarta Selatan
0 Comments

Importir alat elektronik, makanan, kosmetika dan alat kesehatan wajib mencantumkan Label Berbahasa Indonesia sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2015 dan Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 73/M-Dag/Per/9/2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang. Seiring dengan semakin populernya makanan kemasan dari Korea dan Jepang dalam beberapa tahun belakangan ini kami banyak mendapatkan permintaan untuk menerjemahkan label dan kemasan makanan atau minuman dan hingga kini hasil terjemahan kami diterima oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Hal sensitif yang sering kami temui saat menerjemahkan menerjemahkan label dan kemasan makanan atau minuman adalah karena di Indonesia memiliki klasifikasi untuk makanan halal kaum muslim oleh karena itu kami harus berhati-hati dalam menerjemahkannya. 

Anindyatrans adalah kantor penerjemah yang menawarkan layanan jasa penerjemah tersumpah yang cepat dan andal dengan kumpulan penerjemah tersumpah berpengalaman dan tersertifikasi di bidang Label & Kemasan Produk. Dalam bidang terjemahan produk kami telah melayani perusahaan seperti Kino Indonesia, Bio Farma, Panca Artha Niaga, Koin Indonesia, Calbee Wings Food dan Masuya Graha. 

Saat menggunakan dokumen resmi di luar negeri, Anda perlu bukti bahwa sertifikasi dan segel dokumen itu sah dan ada dua cara utama untuk memberikan bukti yaitu Sertifikat yang dilampirkan oleh Pejabat Berwenang yang menyatakan tanda tangan dan stempel pejabat pemerintah pada dokumen Anda adalah sah. Otentikasi tanda tangan pada dokumen oleh yurisdiksi negara asal, diikuti dengan pengesahan di Konsulat atau kedutaan negara tujuan. 

Otentikasi & Legalisasi

Langkah pertama mengetahui jenis sertifikasi yang dibutuhkan. Anda akan memerlukan legalisasi jika negara tujuan Anda adalah bagian dari Konvensi Den Haag, dan otentikasi dan legalisasi jika negara tersebut tidak. Persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi ditetapkan oleh negara tujuan dan berbeda dari satu negara ke negara lain. Anindyatrans memberikan Layanan Legalisasi Dokumen yang meliputi:

  • Ijasah & Transkrip
  • Dokumen Perusahaan
  • Akta Lahir
  • Akta Perkawinan
  • Buku Nikah
  • Rapot
  • Dokumen resmi lainnya

Mengurus proses legalisasi memakan waktu dan membuat frustrasi, setiap negara memiliki persyaratan, biaya, dan prosedur yang berbeda dan kedutaan kadang-kadang dapat menerapkan pertimbangan politik pada proses tersebut. Kami berpengalaman memahami kebiasaan kedutaan, memiliki hubungan kerja yang berkelanjutan dengan staf kedutaan dan dapat memecahkan masalah dengan segera. Layanan kami dirancang untuk menangani permintaan Anda secara efisien dan efektif, mulai dari harga hingga pemrosesan. Kami bahkan akan memberi Anda informasi tentang perubahan peraturan dan kebijakan penting untuk permintaan di masa mendatang.

Anindyatrans adalah kantor penerjemah yang menawarkan layanan jasa legalisasi yang cepat dan andal. Anindyatrans menyediakan layanan untuk jasa legalisasi di Kedutaan Inggris Tiongkok Jepang Korea Thailand Vietnam Jerman Belanda Rusia Prancis UAE Arab Saudi Kuwait Bahrain Qatar dan Malaysia. 

Jasa Express

Kami Biro Penerjemah Dokumen Tersumpah dengan waktu penyelesaian sehari jadi di Jakarta yang menghasilkan dokumen terjemahan terbaik serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan  memuaskan untuk klien-klien kami.

Jasa Penerjemah Express Sehari Jadi

Pelayanan Penerjemahan Dokumen Tersumpah kami bagi menjadi 2 bagian yaitu Penerjemahan Dokumen Resmi atau disebut Penerjemahan Dokumen Tersumpah dan Penerjemahann Dokumen Non Tersumpah / Biasa yang meliputi dokumen pribadi seperti: Ijazah, akta lahir, KK,  buku nikah,dan dokumen dokumen lain. maupun dokumen-dokumen perusahaan seperti: Akta Notaris, Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Anggaran Dasar, Peraturan Menteri, Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Sewa, SUIP, TDP, Surat Keterangan Domisili dan lain sebagainya. Selain itu kami juga melayani Penerjemahan Dokumen Non Tersumpah (Non-Sworn Translation) Seperti : Dokumen Teknik (Manual Book), Dokumen Tender, Terjemahan Buku, Skripsi, Proposal, Brosur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Studi Kelayakan, dan sebagainya.

Anindyatrans sebagai Biro Jasa Penerjemahan Dokumen Tersumpah  menyediakan layanan jasa terjemahan lisan & tulisan untuk bahasa Inggris Mandarin Jepang Korea Thai Vietnam Jerman Belanda Rusia Prancis dengan kantor cabang di Medan Palembang Batam Cilegon Jakarta Bekasi Bogor Bandung Semarang Surabaya Makassar dan Denpasar.

Hubungi kami di 021-8452261 

WA: 0813 1030 4594 

Email: cs@anindyatrans.com 

One thought on “Penerjemah Resmi Label & Kemasan Produk di Jakarta Selatan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Arah Jalan
× Anindyatrans Whatsapp!