0218452261 cs@anindyatrans.com Jalan Edi II Nomor 22, Guntur Setiabudi Jakarta Selatan

Penerjemah Hukum Tersumpah di Setiabudi Jakarta Selatan

0 Comments

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar Mengangkat dan Mengambil sumpah/janji penterjemah tersumpah Soesilo dari Anindyatrans, Pengangkatan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah. ‘’Pengambilan sumpah/janji penterjemah tersumpah ini adalah kali pertama dilakukan setelah Permenkumham Nomor 29 Tahun 2016 ditetapkan’’ kata Cahyo, Sesaat setelah melantik Penterjemah Tersumpah, di Balroom Ditjen AHU, Jl. HR. Rasuna Said - Kuningan - Jakarta Selatan, Rabu (5/10/22).

Anindyatrans berlokasi di Setiabudi Jakarta Selatan adalah kantor penerjemah tersumpah yang dibutuhkan untuk keperluan perusahaan maupun pribadi. Berikut beberapa di antaranya.

  • Penerjemahan Dokumen Finansial
  • Contoh Form Pajak, Profil Perusahaan, Laporan Audit, dan lain sebagainya.
  • Penerjemahan Dokumen Legal
  • Contoh Akta Notaris, TDP, SIUP, Akta Pendirian, dan lain sebagainya.
  • Penerjemahan Dokumen Akademis
  • Contoh Ijazah, Piagam, SKHUN, dan lain sebagainya.
  • Penerjemahan Dokumen Teknis
  • Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP), AMDAL, konten website, dan lain sebagainya
  • Penerjemahan Dokumen Pribadi
  • Akta, KK, KTP, dan lain sebagainya

Anindyatrans membanderol layanannya Rp.100.000 hingga Rp 350.000 per halaman hasil untuk jasa terjemahan tersumpah dari bahasa Indonesia ke Inggris, dan ke bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Prancis, Korea, Italia, Spanyol, dan lain-lain. Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah menyediakan jasa terjemahan lisan & tulisan untuk bahasa Inggris Mandarin Jepang Korea Thai Vietnam Jerman Belanda Rusia Prancis dengan kantor cabang di Medan Batam Jakarta Bekasi Bogor Bandung Semarang Surabaya Makassar dan Denpasar.

Di hukum perdata banyak perjanjian/kontrak, proses peradilan perdata yang menyangkut masalah-masalah perdata harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai bahasa internasional karena salah satu pihak adalah orang asing. Di bidang pidana, dimana terdakwanya adalah orang asing, penerjemahan dokumen hukum seperti surat kuasa, pembelaan, sampai putusan pengadilan, juga amat diperlukan. Hal ini banyak terjadi dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang (drug abuses), karena banyak terdakwanya bukan warga Negara Indonesia, tetapi mereka harus berhadapan dengan proseudur dan hukum Indonesia sebagai tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti). Semua proses hukum yang diatur dalam Bahasa Indonesia tentu harus dipahami oleh pihak-pihak terkait, mulai dari tersangka sampai penasihat hukumnya. Dalam hal ini, penerjemahan aturan-aturan hukum ke dalam Bahasa Inggris yang tepat amat diperlukan, demi perlindungan hukumnya. Warga Negara Asing di Indonesia yang sedang melakukan bisnis di Indonesia juga seharusnya memahami hukum Indonesia. Peran seorang penerjemah hukum dalam hal ini sangatlah penting. Di Indonesia, seorang penerjemah hukum haruslah disumpah oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia setelah melewati serangkaian ujian.

Di sisi lain, karya terjemahan adalah suatu juga diakui memiliki tingkat orisinalitas tersendiri sehingga layak mendapatkan perlindungan hak cipta yang terlepas dari perlindungan hak cipta terhadap karya aslinya. Hal ini tercantum dalam pasal 12 ayat 1 huruf (1) UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, bahwa terjemahan bersama-sama tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya-karya lain hasil pengalihwujudan daikui sebagai salah satu jenis Ciptaan yang dilindungi Hak Cipta. Pada ayat berikutnya, diterangkan bahwa perlindungan terhadap karya-karya hasil pengalihwujudan tersebut diberikan sebagaimana layaknya sebuah ciptaan tersendiri, dan tanpa mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan aslinya. Di era globalisasi saat ini memungkinkan semua orang berinteraksi dan menjalin kerja sama dengan semua orang di seluruh dunia. Selain itu,  didukung oleh kemajuan teknologi komunikasi yang memudahkan orang lintas negara saling terhubung satu sama lain. Dalam dunia bisnis, bermitra dengan pihak asing sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan demi kemajuan perusahaan sehingga membutuhkan pihak ketiga untuk membantu melancarkan komunikasi dengan klien.

''Penerjemah tersumpah merupakan profesi yang membutuhkan kepercayaan dari masyarakat mengingat banyak dokumen - dokumen  yang harus diterjemahkan oleh seorang  penterjemah tersumpah baik dokumen pribadi, bisnis hingga kepentingan negara'' penerjemah tersumpah adalah orang atau individu yang mempunyai keahlian dalam menghasilkan terjemahan, yang telah terdaftar dan diangkat sumpah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Penterjemah tersumpah akan bertanggung jawab terhadap kebenaran dokumen yang telah diterjemahkan sehingga jika ada unsur kesengajaan dan kesalahan maka hal ini akan menjadi objek pidana bagi penterjemah bersangkutan. Pelaksanaan Pengucapan sumpah/janji jabatan Penerjemah Tersumpah adalah bukti hadirnya pemerintah untuk mendukung dan mendorong profesi penterjemah untuk dapat diakui dan dilindungi sebagai profesi yang profesional dan strategis menjadi fasilitator antar negara.

Anindyatrans adalah salah satu Kantor Penerjemah tersumpah yang telah diangkat sumpahnya. Hubungi kami via 

Email: cs@anindyatrans.com

Telepon: +62218452261 

Whatsapp: +62-81310304594

Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah yang berpengalaman menerjemahkan putusan pengadilan apakah itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan niaga dan arbitrase. Selain putusan pengadilan kami juga berpengalaman menerjemahkan dokumen hukum lain seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Perda, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Arah Jalan